Zaskia dan Irwansyah Bebas, Mark Sungkar Protes BNN

Setelah dua hari menjalani pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), akhirnya pasangan suami istri Irwansyah dan Zaskia Sungkar dinyatakan bebas dari dugaan penyalahgunaan narkoba dan diizinkan untuk pulang Selasa ini (29/1/2013).
Pukul 13.45 WIB, drs Sumirat Dwiyanto, Kabag Humas BNN beserta pengacara Sandy Arifin menggandeng keluar Irwansyah dan Zaskia untuk ambil bagian dalam jumpa pers yang diadakan oleh pihak BNN.
“Hari ini jam dua siang (14.00 WIB), (BNN) memulangkan tujuh orang, karena hasil pemeriksaan penyidik BNN (menunjukkan) tujuh orang ini tidak cukup bukti untuk dilakukan penahanan atau ditingkatkan proses penyidikan (terhadap mereka). Kami menyimpulkan, (mereka) bisa segera kembali ke keluarga masing-masing,” kata Sumirat dalam jumpa pers itu. “Tujuh orang itu termasuk Zaskia dan Irwansyah,” lanjutnya.
Mark Sungkar, mengajukan protes karena surat dari BNN menyatakan Irwansyah dan Zaskia sebagai tersangka.
Mark Sungkar mengaku tidak nyaman dengan surat yang dikeluarkan BNN karena ada beberapa kata yang harus dikoreksi. “Saya memberikan masukan mengenai redaksional surat perintah pelepasan ‘tersangka’, padahal anak kami belum menjadi tersangka,” protes Mark Sungkar saat jumpa pers di BNN, Selasa (29/1/2013).
Mark Sungkar sangat menyayangkan lembaga sekelas BNN yang menuliskan Irwan dan Zaskia sebagai tersangka padahal belum terbukti. “Kalimat-kalimat ini yang sangat kami sayangkan, untuk surat yang dikeluarkan lembaga keadilan seperti BNN,” kata Mark Sungkar.



